Nurdin meminta Pertamina dan aparat penegak hukum mengambil langkah tegas untuk mengatasi praktik tersebut. Ia menilai antrean panjang di SPBU perlu segera ditangani agar tidak menimbulkan persepsi bahwa terjadi kelangkaan BBM atau Pertamina tidak mampu menjamin distribusi energi.
“Memang harus melakukan tindakan tegas bagi Pertamina maupun aparat penegak hukum agar supaya antrean BBM itu tidak mencerminkan bahwa Pertamina tidak siap dalam mendistribusikan minyak,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Optimasi Hilir dan Distribusi PT Pertamina Patra Niaga Hari Purnomo mengatakan pihaknya terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas pengisian BBM di SPBU. Pengawasan dilakukan untuk mencegah berbagai bentuk kecurangan, termasuk pengisian BBM secara berulang atau pelangsiran.
Hari mengungkapkan, petugas di lapangan juga menemukan indikasi adanya kendaraan yang dimodifikasi dengan menambahkan tangki rakitan atau kompartemen tertentu. Modifikasi tersebut diduga dilakukan agar kendaraan dapat menampung BBM bersubsidi dalam jumlah besar untuk kemudian disalurkan kembali ke sektor industri.
“Di beberapa tempat yang diketahui sendiri oleh Kepala BPH itu sering kali mobil dimodifikasi untuk membeli. Ada truk yang ditambahkan semacam kompartemen-kompartemen tambahan dan indikasinya adalah untuk berpindah ke industri,” jelas Hari.
Untuk mengurangi dampak antrean kendaraan di SPBU, Pertamina Patra Niaga juga berkomitmen memperketat pengendalian antrean di area pengisian BBM. Petugas akan disiagakan untuk mengatur arus kendaraan agar antrean truk tidak mengganggu kelancaran lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan lainnya. (**)












