Berbagai pilihan kontrasepsi dapat diakses masyarakat, di antaranya pil, suntik, implan, dan alat kontrasepsi dalam rahim atau IUD. Pemilihan metode perlu mempertimbangkan kondisi kesehatan dan kebutuhan masing-masing pasangan dengan berkonsultasi kepada tenaga kesehatan.
Selain ketersediaan layanan, Nadiyah menyebut pemahaman masyarakat masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan program KB. Salah satunya adalah anggapan bahwa penggunaan kontrasepsi tidak diperbolehkan. Kondisi tersebut menjadi alasan pentingnya penyuluhan yang memberikan informasi secara jelas dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, edukasi mengenai kesehatan reproduksi dan perencanaan keluarga perlu terus dilakukan agar masyarakat memahami tujuan program KB serta pilihan yang tersedia.
DP2KBP3A Kabupaten Subang juga mendorong keterlibatan pasangan suami istri dalam mengambil keputusan terkait perencanaan keluarga. Dengan informasi yang memadai, keputusan penggunaan kontrasepsi diharapkan dapat disesuaikan dengan kondisi dan rencana masing-masing keluarga. (**)













