“Ada lokasi yang luasnya kurang dari 5 hektare. Sementara itu, lokasi yang memenuhi luasan justru dinyatakan tidak layak berdasarkan hasil survei dari Kementerian PUPR,” jelasnya.
Sebagai upaya lanjutan, Pemerintah Kabupaten Subang kini tengah mengkaji alternatif lahan di wilayah Kecamatan Cipeundeuy, tepatnya di Desa Karangmukti, yang merupakan milik swasta, yakni PT Agrawisata. Proses koordinasi terus dilakukan untuk mencari solusi terbaik agar pembangunan dapat segera direalisasikan.
Program Sekolah Rakyat merupakan inisiatif Kementerian Sosial RI yang bertujuan memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan sosial.
Saeful menegaskan, pihaknya akan terus berupaya mempercepat penyelesaian kendala lahan agar program tersebut tidak berlarut-larut.
“Kami berkomitmen mencari solusi terbaik agar Sekolah Rakyat di Subang bisa segera terwujud. Ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi tentang membuka akses pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan. Harapannya, dalam waktu dekat sudah ada titik terang sehingga program ini bisa segera direalisasikan,” tegasnya.












