SUBANG.pesanjabar.com – Progres pembangunan Sekolah Rakyat (SR), program dari Kementerian Sosial Republik Indonesia di Kabupaten Subang, hingga kini masih belum rampung meski proses persiapannya telah berjalan hampir dua tahun.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Subang, Saeful Arifin, S.Kep., M.Si., mengungkapkan bahwa kendala utama dalam realisasi program tersebut terletak pada ketersediaan lahan yang harus memenuhi ketentuan luas antara 5 hingga 10 hektare.
“Persoalan mendasar saat ini adalah kesiapan lahan. Sesuai ketentuan, lahan harus merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Subang yang selanjutnya dihibahkan kepada Kementerian Sosial,” ujarnya saat ditemui di Kantor Dinas Sosial, Rabu (6/5/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah lokasi telah disurvei sebagai calon titik pembangunan Sekolah Rakyat. Namun, hingga saat ini belum ada yang memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.












