Suangsih juga memastikan bahwa situasi di Kecamatan Binong sejauh ini masih aman dan terkendali. Ia mencontohkan para calon kepala desa dari Desa Cicadas yang berangkat bersama dalam satu kendaraan menuju Kabupaten Subang untuk mengikuti deklarasi damai.
“Alhamdulillah, Kecamatan Binong aman terkendali,” katanya.
Terkait jumlah calon kepala desa, Suangsih menjelaskan bahwa setiap desa dibatasi maksimal lima calon. Apabila jumlah bakal calon melebihi ketentuan tersebut, proses seleksi dilakukan agar jumlah calon yang ditetapkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia mencontohkan Desa Cicadas yang sebelumnya memiliki enam bakal calon kepala desa. Setelah melalui proses seleksi, jumlah calon di desa tersebut menjadi lima orang.
“Karena syaratnya adalah maksimalnya lima,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan Pilkades, Pemerintah Kecamatan Binong mengacu pada ketentuan dan tahapan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Subang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
