Agama  

BAZNAS Kuningan Salurkan Rp617 Juta untuk 1.544 Guru Ngaji dan Takmir Masjid

kuningankab.go.id/PESANJABAR
BAZNAS Kabupaten Kuningan menuntaskan penyaluran bantuan stimulan senilai Rp617 juta kepada 1.544 guru ngaji, pengajar lembaga pendidikan keagamaan, dan takmir masjid yang tersebar di 376 desa dan kelurahan.

Ia menegaskan bahwa bantuan yang diberikan tidak hanya dilihat dari nilai nominalnya, tetapi juga sebagai bentuk perhatian dan penghargaan terhadap pengabdian para penerima manfaat.

Guru ngaji, lanjutnya, turut melengkapi pendidikan formal melalui penanaman nilai keagamaan, kejujuran, kepedulian sosial, dan akhlak mulia sejak usia dini. Sementara itu, takmir masjid berperan menjaga agar masjid tidak hanya berfungsi sebagai bangunan fisik, tetapi juga menjadi pusat ibadah, pembelajaran Al-Qur’an, majelis ilmu, dan kegiatan sosial.

Selain bantuan stimulan dari BAZNAS, Pemerintah Kabupaten Kuningan juga menjalankan program Ngaji Diri atau Nyaah ka Santri, ka Guru Ngaji, jeung Pesantren Mandiri. Pada 2026, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran Rp1,2 miliar untuk tunjangan guru ngaji, dengan bantuan sebesar Rp1 juta per orang selama satu tahun.

Bupati Dian berharap dukungan tersebut dapat memperkuat perhatian terhadap pendidikan keagamaan dan mendorong keberlanjutan pengabdian para guru ngaji serta pengurus masjid.

Melalui penyaluran bantuan ini, BAZNAS Kabupaten Kuningan turut mendukung upaya penguatan kehidupan sosial keagamaan sekaligus mendorong peran para pendidik keagamaan dan pengelola masjid dalam membina masyarakat. (****)

Laman: 1 2

Source: kuningankab.go.id
Exit mobile version