Potensi Sampah Subang Capai 960 Ton per Hari, DLH Ungkap Tantangan Penanganan

SAE/PESANJABAR
Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang, Senin (26/10/2026)

SUBANG.Pesanjabar.com – Senin (26/10/2026) Potensi timbulan sampah di Kabupaten Subang diperkirakan mencapai 960 ton per hari. Besarnya volume sampah tersebut menjadi tantangan bagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Subang dalam mengoptimalkan penanganan sampah di 30 kecamatan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 (PSLB3) DLH Kabupaten Subang, Irwan Wibawa, S.T., M.M., saat diwawancarai di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang.

Irwan menjelaskan, perkiraan tersebut dihitung berdasarkan asumsi timbulan sampah sekitar 0,4 kilogram per orang per hari dengan jumlah penduduk Kabupaten Subang sekitar 1,6 juta jiwa. Angka tersebut belum memperhitungkan tambahan sampah dari kegiatan usaha dan aktivitas lainnya.

“Jadi gambaran umum pengelolaan sampah di Kabupaten Subang ini, dengan luasan 30 kecamatan dan jumlah penduduk 1,6 juta jiwa, kalau bicara timbulannya dulu, potensi timbulan sampah di Kabupaten Subang itu kurang lebih 960-an ton per hari,” ujar Irwan.

Di tengah besarnya potensi timbulan sampah tersebut, kemampuan penanganan sampah di Kabupaten Subang saat ini disebut baru mencapai sekitar 50 hingga 60 persen. Kondisi ini dipengaruhi sejumlah tantangan, mulai dari luasnya wilayah pelayanan hingga kondisi infrastruktur menuju tempat pemrosesan akhir (TPA).

Menurut Irwan, akses jalan menuju TPA menjadi salah satu kendala dalam proses pengangkutan sampah, terutama ketika memasuki musim hujan. Jalan sepanjang kurang lebih tujuh kilometer menuju TPA masih berupa tanah dan batu sehingga dapat menyulitkan mobilitas kendaraan pengangkut sampah.

“Karena cakupannya luas, timbulan sampahnya banyak, kondisi TPA kita juga ada tantangan. Apalagi sekarang sudah mulai hujan, jalan masuk menuju TPA kurang lebih tujuh kilometer itu kondisinya rusak, masih jalan tanah dan batu,” katanya.

Untuk mengurangi beban penanganan sampah, DLH Kabupaten Subang mendorong pengurangan sampah sejak dari sumbernya melalui pengelolaan berbasis masyarakat. Upaya tersebut sejalan dengan Instruksi Bupati Subang Nomor 3 Tahun 2025 tentang pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Laman: 1 2

Exit mobile version