Prof Reda juga memaparkan sistem “Jaga Desa” yang digagas Kejaksaan sebagai sarana pengawasan program pemerintah oleh masyarakat. Salah satu program yang terintegrasi di dalamnya yakni aplikasi Jaga Dapur MBG yang digunakan untuk memantau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selain itu, sistem tersebut juga mencakup program Jaga Indonesia Pintar yang bertujuan mendukung pengawasan berbagai program prioritas nasional secara terpadu.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Barat, H. Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, mengajak masyarakat desa untuk menjaga lingkungan dan melestarikan budaya desa. Ia menekankan tiga hal penting, yakni penolakan terhadap penambangan liar, penguatan kemandirian desa terutama dalam pengelolaan sampah, serta pelestarian budaya sebagai identitas masyarakat desa.
KDM menilai budaya merupakan aset yang tidak akan habis oleh zaman, berbeda dengan sumber daya alam yang sewaktu-waktu dapat habis jika tidak dijaga dengan baik.
Ia juga mengajak seluruh pengurus dan anggota ABPEDNAS untuk terus semangat menjaga dan membangun desa, terlebih dengan dukungan langsung dari Kejaksaan Agung melalui program Jaksa Garda Desa.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dalam mendukung program prioritas nasional, termasuk Jaga Dapur MBG dan Jaga Indonesia Pintar.
Acara tersebut turut dihadiri jajaran Kejaksaan Agung, Kajari Subang, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, para kepala OPD, kepala desa, serta tamu undangan lainnya. (**)












