Sapawarga Terima 5.581 Aduan, 88% Sudah Terselesaikan di Jawa Barat Tahun 2024-2025

Jabarprov.go.id/PESANJABAR
Sapawarga Terima 5.581 Aduan, 88% Sudah Terselesaikan di Jawa Barat Tahun 2024-2025

Bandung, Pesanjabar.com – Sepanjang tahun 2024–2025, aplikasi Sapawarga menerima total 5.581 pengaduan, dengan 481 di antaranya menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Dari keseluruhan aduan tersebut, 88 persen telah berhasil diselesaikan.

Data ini disampaikan dalam kegiatan Pembinaan SP4N LAPOR yang diadakan oleh PPID Diskominfo Jawa Barat di Kota Bandung pada 8 Juli 2025, yang dihadiri oleh perwakilan PPID dari 27 kabupaten/kota, Inspektorat Jabar, Jabar Saber Hoaks, Jabar Digital Service, dan Dinas Perhubungan Jabar.

Menurut Yulia Susanti dari tim PPID Diskominfo Jabar, “Kami ingin memberikan pembaruan informasi terkait SP4N LAPOR sekaligus terus menyosialisasikan aplikasi Sapawarga, khususnya fitur ‘Aduan’ yang bisa dimanfaatkan masyarakat”.

Yulia menjelaskan, jenis aduan yang masuk sangat beragam. Namun, sebagian besar berkaitan dengan infrastruktur serta layanan dasar masyarakat.

“Keluhan terbanyak adalah soal kerusakan infrastruktur, disusul aduan layanan publik seperti kesehatan dan pendidikan,” tambahnya.

Jabar Jadi Piloting SP4N LAPOR 4.0

Provinsi Jawa Barat juga termasuk dalam 10 daerah yang menjadi pilot project penerapan SP4N LAPOR versi 4.0, sebuah sistem nasional pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang diluncurkan sejak 2023.

Sapawarga kini terintegrasi dengan berbagai informasi penting seperti Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) dan Pilkada, serta kanal pengaduan terkait dugaan pelanggaran yang langsung terhubung dengan perangkat daerah berwenang.

Selain itu, Jabar Saber Hoaks (JSH), yang dibentuk pada Desember 2023, telah menangani 777 klarifikasi, 505 pantauan hoaks, dan 263 aduan langsung dari masyarakat hingga pertengahan 2025.

Klarifikasi mayoritas terkait hoaks lowongan kerja, bantuan sosial, BPJS, dan modus penipuan yang mengatasnamakan Gubernur Jawa Barat melalui WhatsApp. (**)

Source: Jabarprov.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *