Pelayanan Publik Siap NGABRET, Bupati Subang Teken Kerja Sama dengan 20 Instansi

Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (7/7/2025) dan turut dihadiri langsung oleh Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR, S.IP, serta Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M.

SUBANG. pesanjabar.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Subang menegaskan komitmennya melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (7/7/2025) dan turut dihadiri langsung oleh Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR, S.IP, serta Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M.

Penandatanganan ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang terpadu dan terintegrasi melalui kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) Subang.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dikdik Solihin, S.Sos., M.Si, menyampaikan bahwa meskipun MPP Subang baru diresmikan pada Desember 2024, pihaknya siap memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.

“Kami telah melaksanakan kerja sama dengan 15 instansi vertikal. Meskipun MPP ini masih tergolong baru, kami siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Subang,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Bupati Reynaldy, yang akrab disapa Kang Rey. Menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan sekadar komitmen di atas kertas, melainkan bentuk nyata dari gerakan “NGABRET” (Cepat, Tanggap, dan Nyata) untuk memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat.

“Ini adalah bukti bahwa komitmen kita tidak berhenti di atas kertas, tetapi langsung diturunkan menjadi aksi nyata dengan memberi kemudahan bagi masyarakat,” kata Kang Rey.

Ia menekankan pentingnya mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan memberikan kepastian. Menurutnya, masyarakat harus bisa mengurus berbagai keperluan dalam satu tempat tanpa kebingungan atau pengeluaran berlebih.

“Tidak boleh ada lagi masyarakat Subang yang ‘di-pingpong’, tidak tahu harus ke mana, atau harus mengeluarkan waktu dan biaya lebih hanya untuk mengurus hak-haknya,” tegasnya.

Kang Rey juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi yang telah menandatangani kerja sama dan mengajak semua pihak untuk mengawal pelaksanaannya.

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pimpinan instansi yang berkomitmen hari ini. Mari kita kawal implementasinya bersama-sama,” ujarnya.

Lima Instansi Teken Kesepakatan Bersama dengan Pemkab Subang:

  1. Pengadilan Negeri Subang – Penyelenggaraan pelayanan publik dalam MPP.
  2. BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta – Optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan.
  3. Bank BJB Subang – Pengelolaan keuangan dan layanan perbankan.
  4. PT Taspen (Persero) KC Bandung – Penyelenggaraan pelayanan publik di MPP.
  5. Perumda Air Minum Tirta Rangga Subang – Penyelenggaraan pelayanan publik di MPP.

15 Instansi Vertikal Teken Perjanjian Kerja Sama:

  1. Polres Subang
  2. Kejaksaan Negeri Subang
  3. Pengadilan Agama Subang
  4. DPMPTSP Provinsi Jawa Barat
  5. Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat
  6. Kemenag Kabupaten Subang
  7. Kantor Pertanahan Kabupaten Subang
  8. PT Taspen (Persero) KC Bandung
  9. PT PLN ULP Purwakarta
  10. BPJS Kesehatan Cabang Sumedang
  11. BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta
  12. Bank BJB Subang
  13. PT Pos Indonesia Cabang Subang
  14. PT Bank Perekonomian Rakyat Subang Gemi Nastiti
  15. Perumda Air Minum Tirta Rangga Subang

Diharapkan, langkah strategis ini mampu mendorong percepatan reformasi birokrasi di Kabupaten Subang serta mewujudkan pelayanan publik yang lebih profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *