Satpol PP Depok Tertibkan Reklame dan Bangunan Liar, Tegakkan Perda demi Ketertiban Kota

depok.go.id/PESANJABAR
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok kembali menggelar operasi penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL), reklame, dan bangunan liar (bangli) yang menyalahi aturan di sejumlah titik pada Senin (30/06/2025). Lokasi penertiban mencakup Lapangan Irekap Jatimulya, Cilodong, kawasan Masjid Nurul Mustofa, hingga sepanjang Jalan Margonda Raya.

DEPOK. pesanjabar.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok kembali menggelar operasi penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL), reklame, dan bangunan liar (bangli) yang menyalahi aturan di sejumlah titik pada Senin (30/06/2025). Lokasi penertiban mencakup Lapangan Irekap Jatimulya, Cilodong, kawasan Masjid Nurul Mustofa, hingga sepanjang Jalan Margonda Raya.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

“Penertiban ini dilakukan secara terpadu, tertib, dan aman,” ujar Dede saat dikonfirmasi pada Selasa (01/07/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menertibkan berbagai pelanggaran seperti empat bangunan semi permanen, satu bangunan bambu, lapak pedagang sate, berbagai perabotan rumah tangga, bambu, lapak nasi uduk, jok motor anak, empat payung motor kopi keliling, dua spanduk, dan satu baliho.

Dede menegaskan bahwa langkah penertiban dilakukan secara persuasif. Tahap awal berupa imbauan dan peringatan kepada pelanggar, khususnya PKL, sebelum dilakukan tindakan langsung terhadap reklame dan bangunan liar. Bila tidak ada kepatuhan, maka sanksi administratif akan diberlakukan sesuai aturan yang berlaku.

Pemkot Depok melalui Satpol PP juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan rutin agar ketertiban dan keteraturan ruang publik tetap terjaga. Hal ini merupakan bagian dari upaya menciptakan suasana kota yang tertib, nyaman, dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

“Penertiban ini bukan sekadar penindakan, tapi bagian dari menciptakan keteraturan dan kenyamanan bersama. Alhamdulillah, seluruh kegiatan berjalan lancar dan kondusif,” tutup Dede.

Dalam pelaksanaan penertiban, Dede turut didampingi oleh Kepala Bidang Ketentraman dan Pengamanan Pengawalan (Trantibum Panwal) Agus Mohammad, Kasie Tranmastibum Teguh Santoso, serta tim dari kecamatan dan patroli Satpol PP. (****)

Source: depok.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *