Sosial  

Kasus Main Hakim Sendiri di Bali Jadi Alarm Penegakan Hukum

dpr.go.id/PESANJABAR
Kasus dugaan main hakim sendiri di Tabanan, Bali, menjadi perhatian DPR RI. Legislator mengingatkan pentingnya menjunjung hukum dan nilai-nilai kemanusiaan.

JAKARTA.pesanjabar.com – Selasa (28/7/2026). Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan aksi main hakim sendiri yang menewaskan seorang warga di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (24/7/2026) dini hari itu dinilai menjadi tragedi kemanusiaan sekaligus peringatan penting agar masyarakat tetap mengedepankan proses hukum dalam menyelesaikan dugaan tindak pidana.

Korban yang diduga terlibat kasus pencurian ayam dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami tindakan kekerasan yang diduga dilakukan secara bersama-sama oleh sejumlah warga sebelum aparat penegak hukum menangani perkara tersebut.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (28/7/2026), Mangihut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan menegaskan bahwa kejadian tersebut meninggalkan luka mendalam sekaligus menjadi refleksi penting bagi seluruh masyarakat.

“Peristiwa ini adalah tragedi kemanusiaan yang meninggalkan luka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjadi cermin bagi kita semua tentang pentingnya menjunjung tinggi hukum dan nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.

Laman: 1 2

Source: dpr.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *