SUBANG.pesanjabar.com – Pemerintah Kabupaten Subang memberikan penghormatan kepada 181 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun oleh Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP. Acara yang berlangsung di Aula Pemda Subang, Jumat (24/7/2026), menjadi wujud apresiasi atas dedikasi dan pengabdian para ASN selama bertugas melayani masyarakat.
Sebanyak 181 ASN yang mengikuti pelepasan purna tugas merupakan pegawai yang memasuki batas usia pensiun pada periode Mei hingga Agustus 2026. Dalam kesempatan tersebut, SK pensiun diserahkan secara simbolis kepada sejumlah perwakilan ASN purnabakti sebagai bentuk penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Subang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Subang, Drs. Dadang Darmawan, menyampaikan bahwa jumlah ASN yang memasuki masa pensiun terbagi ke dalam empat periode.
“Sebanyak 46 orang memasuki masa pensiun pada periode Mei, 49 orang pada Juni, 52 orang pada Juli, dan 34 orang pada Agustus, sehingga total mencapai 181 ASN,” ungkapnya.
Dalam arahannya, Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada seluruh ASN yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun demi kemajuan daerah.












