SUBANG.pesanjabar.com – Rabu (21/5/2026). DP2KBP3A Kabupaten Subang terus mengintensifkan upaya pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) melalui edukasi kepada masyarakat. Salah satunya dilakukan lewat Talkshow Inspiratif Bingkisan Keluarga di Radio Benpas Subang yang mengangkat pentingnya perlindungan perempuan dan anak serta sosialisasi Program Satu Jam Bersama Keluarga dan Anak sebagai langkah preventif menekan angka kekerasan.
Talkshow yang dipandu Ghina Khoerunnisa tersebut menghadirkan Pejabat Fungsional Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak DP2KBP3A Kabupaten Subang, Hj. Siti Umayah, sebagai narasumber. Dalam kesempatan itu, ia memaparkan berbagai faktor penyebab, dampak, hingga strategi pencegahan KDRT di Kabupaten Subang.
Siti Umayah mengungkapkan, hingga saat ini tercatat sebanyak 27 kasus KDRT di Kabupaten Subang. Bentuk kekerasan yang paling banyak ditemukan meliputi kekerasan fisik dan seksual, disusul kekerasan psikis serta penelantaran.
Menurutnya, masih banyak korban yang memilih tidak melaporkan kasus yang dialaminya. Kondisi tersebut dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari anggapan bahwa kekerasan merupakan persoalan rumah tangga yang harus ditutupi, adanya ancaman dari pelaku, ketergantungan ekonomi, hingga stigma sosial yang masih melekat di masyarakat.
“Namun, berkat edukasi lapangan yang rutin dilakukan oleh DP2KBP3A, masyarakat Subang kini patut diapresiasi karena perlahan mulai mematahkan stigma tersebut, di mana perempuan Subang saat ini terbukti semakin berani bersuara dan aktif melaporkan kasus KDRT,” ujar Siti Umayah.
Ia menjelaskan, dampak KDRT tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis yang mendalam. Korban dapat mengalami depresi, kehilangan semangat hidup, hingga gangguan kesehatan mental akibat pengalaman kekerasan.
Selain itu, anak-anak yang tumbuh di lingkungan keluarga dengan kekerasan juga berisiko mengalami keterlambatan tumbuh kembang, menjadi pribadi yang tertutup, bahkan berpotensi meniru perilaku kekerasan ketika dewasa.
“Dari segi ekonomi, lingkungan rumah yang tidak aman dapat menyebabkan hilangnya pekerjaan, menurunnya minat bekerja, serta anjloknya produktivitas korban,” paparnya.
Sebagai bentuk komitmen dalam mencegah KDRT, DP2KBP3A Kabupaten Subang terus memperkuat berbagai program edukasi kepada masyarakat. Salah satu program yang saat ini terus disosialisasikan adalah Program Satu Jam Bersama Keluarga dan Anak, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.
Melalui program tersebut, masyarakat diajak meluangkan waktu setiap hari untuk membangun komunikasi yang hangat bersama keluarga. Langkah sederhana ini diharapkan mampu memperkuat keharmonisan keluarga sekaligus menjadi upaya nyata mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan rumah tangga. (**)












