Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Disdukcapil Subang Gelar Evaluasi Adminduk Se-Kabupaten

SAE/PESANJABAR
Komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik terus dilakukan Disdukcapil Subang. Melalui evaluasi pelayanan adminduk, seluruh petugas kecamatan didorong memiliki standar pelayanan yang sama demi memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

SUBANG.pesanjabar.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang menggelar Rapat Evaluasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kecamatan se-Kabupaten Subang sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Kegiatan yang berlangsung di Aula Disdukcapil Kabupaten Subang tersebut dilaksanakan selama tiga hari, mulai 9 hingga 11 Juni 2026, dengan melibatkan operator adminduk dan Kasi Pelayanan Umum (Yanum) dari 30 kecamatan.

Rapat evaluasi dibagi dalam tiga sesi. Sesi pertama pada Selasa (9/6/2026) diikuti operator adminduk, sesi kedua pada Rabu (10/6/2026) diikuti operator adminduk kecamatan, dan sesi ketiga pada Kamis (11/6/2026) dihadiri para Kasi Yanum dari seluruh kecamatan di Kabupaten Subang. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Subang, Dra. Nunung Suryani, M.Si, menegaskan bahwa evaluasi berkala menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin profesional, responsif, dan berkualitas.

Menurutnya, pelayanan administrasi kependudukan merupakan layanan dasar yang harus diberikan secara cepat, tepat, dan akurat kepada masyarakat. Karena itu, seluruh petugas pelayanan di tingkat kecamatan harus memiliki pemahaman yang sama terhadap standar pelayanan dan regulasi yang berlaku.

Laman: 1 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *