BEKASIKAB.pesanjabar.com – Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi atas aspirasi penolakan aturan outsourcing dalam Permenaker Nomor 7 Tahun 2026.
Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja saat menemui massa aksi di kawasan Bundaran Patung Golok, Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (13/05/2026).
Dalam pernyataannya, Asep menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi merekomendasikan pencabutan Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 serta mendorong lahirnya Undang-Undang Ketenagakerjaan baru yang dinilai lebih sesuai dengan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Ia menjelaskan, rekomendasi tersebut telah ditandatangani bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan akan segera disampaikan kepada Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia.











