Parkir Liar Disikat, Dishub Bandung Tindak 31 Kendaraan di Akhir Pekan

bandung.go.id/PESANJABAR
Dinas Perhubungan Kota Bandung melakukan penertiban terhadap praktik parkir liar yang kerap terjadi di sejumlah ruas jalan, terutama di kawasan pusat kota dan destinasi wisata, pada Sabtu (25/4/2026).

BANDUNG.pesanjabar.com – Operasi gabungan bersama TNI dan Polri dengan menyasar delapan lokasi, di antaranya Jalan Asia Afrika, Jalan Otto Iskandardinata, Jalan Panjunan, Jalan Terusan Pasir Koja, Jalan Pasirkaliki, Jalan Wastukancana, Jalan R.E. Martadinata, dan Jalan Lombok.

Kepala Seksi Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung, Ulloh Abdulloh, menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut petugas menindak sejumlah pelanggaran. Tercatat delapan sepeda motor terjaring, sementara untuk kendaraan roda empat, 10 dikenai tilang manual dan 13 lainnya ditindak melalui sistem tilang elektronik (ETLE).

Ia menjelaskan, operasi ini sengaja digelar pada akhir pekan guna meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pengendara dari luar kota, terkait aturan parkir di Bandung, termasuk larangan parkir di atas trotoar.

Laman: 1 2

Source: bandung.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *