JAKARTA.pesanjabar.com – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melalui SNPMB resmi mengumumkan hasil SNBP 2026 pada Selasa (31/3/2026). Pengumuman ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan sistem seleksi yang transparan, adil, dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Tahun ini, SNBP diikuti oleh 806.242 siswa dari seluruh Indonesia yang memperebutkan 189.017 kursi di 146 perguruan tinggi negeri, meliputi PTN akademik, vokasi, dan perguruan tinggi keagamaan. Hasilnya, sebanyak 155.543 peserta diterima di PTN akademik dengan tingkat kelulusan 20,09 persen, sedangkan 23.438 peserta lolos di PTN vokasi dengan tingkat penerimaan 30,34 persen. Tingkat keterisian kursi pun tergolong tinggi, yakni 95,95 persen untuk PTN akademik dan 87,04 persen pada PTN vokasi.
Proses seleksi dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan nilai rapor, prestasi, serta relevansi mata pelajaran pendukung, sehingga penilaian tidak hanya berfokus pada aspek akademik semata.
Bagi peserta yang belum lolos, masih tersedia peluang melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) maupun seleksi mandiri. Sementara itu, peserta yang telah dinyatakan lulus diminta segera melakukan registrasi ulang sesuai ketentuan masing-masing perguruan tinggi.
Ketua SNPMB, Eduart Wolok, menegaskan bahwa peserta yang telah lulus SNBP tidak diperbolehkan mengikuti jalur SNBT maupun seleksi mandiri hingga tahun 2028, sehingga kesempatan yang diperoleh harus dimanfaatkan dengan baik.
Dalam rangka memperluas akses pendidikan tinggi, Kemdiktisaintek juga memperkenalkan kebijakan baru dengan mengumumkan status awal penerima KIP Kuliah bersamaan dengan hasil SNBP. Langkah ini memberikan kepastian lebih awal bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu terkait pembiayaan pendidikan.
Plt. Kepala PPAPT, Sandro Mihradi, menjelaskan bahwa penentuan penerima KIP Kuliah kini menggunakan pendekatan berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga penyalurannya lebih tepat sasaran dan akuntabel.
Jumlah pendaftar KIP Kuliah pada SNBP 2026 mencapai 287.831 orang, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, 64.471 peserta dinyatakan lolos SNBP, dengan 33.045 di antaranya sudah masuk kategori layak menerima bantuan berdasarkan data ekonomi.
Status “eligible” ini nantinya akan ditetapkan sebagai penerima resmi setelah mahasiswa menyelesaikan registrasi ulang dan melalui proses verifikasi data oleh perguruan tinggi bersama pemerintah.
Capaian SNBP 2026 juga menunjukkan peningkatan pemerataan akses pendidikan tinggi, ditandai dengan bertambahnya jumlah sekolah peserta, penggunaan e-rapor yang lebih luas, serta meningkatnya partisipasi dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk di luar Pulau Jawa.
Kemdiktisaintek menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan upaya menjadikan pendidikan tinggi sebagai sarana mobilitas sosial, penggerak pembangunan daerah, serta pencetak sumber daya manusia unggul di masa depan.
Peserta yang dinyatakan lulus diimbau segera melakukan registrasi ulang, sementara yang belum berhasil diminta tetap semangat karena masih memiliki peluang melalui jalur seleksi lainnya. (**)






