BANDUNG.pesanjabar.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menetapkan sebanyak 17 ruas jalan sebagai fokus utama penataan kota pada tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mewujudkan Bandung yang lebih tertib, nyaman, dan memiliki nilai estetika yang lebih baik.
Kebijakan tersebut disampaikan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, saat menghadiri pelantikan RT dan RW di Kelurahan Sekeloa, Rabu (7/1/2026).
Farhan menjelaskan, penataan infrastruktur kota harus dilakukan berdasarkan skala prioritas, mengingat keterbatasan anggaran serta luas wilayah Kota Bandung yang cukup besar.
“Tidak mungkin semua ruas jalan ditangani secara bersamaan. Karena itu, kami harus menentukan prioritas,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa Kota Bandung memiliki lebih dari 1.000 kilometer ruas jalan kota, belum termasuk jalan provinsi dan nasional. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk lebih fokus dan selektif dalam melakukan pembenahan.







