SUBANG.pesanjabar.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Subang menegaskan komitmennya dalam memperluas akses serta meningkatkan literasi keuangan masyarakat dengan mendukung pelaksanaan Sarasehan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati II, Kantor Bupati Subang, Kamis (18/12/2025), dan diikuti oleh perwakilan 30 desa di Kabupaten Subang serta satu desa dari Kabupaten Majalengka.
Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., yang mewakili Bupati Subang, menyampaikan bahwa keterjangkauan layanan keuangan inklusif masih menjadi tantangan di Subang maupun Jawa Barat secara umum. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah mengapresiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat atas penyelenggaraan sarasehan yang dinilai strategis dalam mendekatkan literasi dan layanan keuangan hingga ke tingkat desa.
Sekda menuturkan, program Saba Lembur dan penguatan Ekosistem Keuangan Inklusif merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin masyarakat desa memperoleh akses layanan keuangan yang aman, legal, dan berkelanjutan. Menurutnya, ekosistem keuangan inklusif menjadi salah satu fondasi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia menjelaskan bahwa kemudahan akses keuangan yang disertai prinsip kehati-hatian dapat memperkuat UMKM, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, serta mendorong kemandirian ekonomi lokal. Pemerintah Kabupaten Subang, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mendorong penguatan literasi dan inklusi keuangan melalui kolaborasi dengan OJK, industri jasa keuangan, serta seluruh pemangku kepentingan.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Darwisman, mengungkapkan bahwa kesenjangan ekonomi di desa kerap disebabkan oleh rendahnya pemahaman dan akses terhadap layanan keuangan, bukan karena kurangnya potensi. Ia mencontohkan banyak lahan produktif di desa yang belum dimanfaatkan secara optimal akibat keterbatasan informasi mengenai pembiayaan.












