JAKARTA.pesanjabar.com – Komandan Satuan Siber Markas Besar TNI, Juinta Omboh Sembiring, menduga influencer Ferry Irwandi terlibat dalam tindak pidana. Atas dasar itu, pihaknya melakukan konsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait langkah hukum yang akan ditempuh.
Juinta menjelaskan bahwa dugaan tersebut muncul setelah tim Siber TNI melakukan patroli di ruang digital. “Dari hasil penyisiran, kami menemukan sejumlah fakta yang mengarah pada dugaan tindak pidana oleh Saudara Ferry Irwandi,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025).
Meski demikian, ia belum merinci bentuk dugaan pelanggaran yang dimaksud. Menurutnya, detail kasus akan terungkap pada tahap penyidikan lebih lanjut. “Kami tetap mengedepankan jalur hukum. Nantinya ada proses penyidikan untuk menindaklanjuti,” tambahnya.
Juinta juga mengungkapkan bahwa Ferry sempat menyinggung soal algoritma dalam pernyataannya di publik. Hal ini menjadi salah satu alasan pihaknya melakukan konsultasi ke kepolisian. Ia mengaku sudah berupaya menghubungi Ferry, namun ponsel yang bersangkutan tidak bisa diakses.












