JAKARTA.pesanjabar.com – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.42 WIB, Selasa (16/12/2025). Ia hadir didampingi sejumlah juru bicara serta kuasa hukumnya.
Setibanya di lokasi, Yaqut langsung masuk ke dalam gedung tanpa memberikan banyak keterangan kepada awak media. Ia hanya menyampaikan sapaan singkat sebelum memasuki area pemeriksaan.
“Tidak ada, tidak ada. Mohon izin, saya masuk dulu,” ujarnya singkat.
Pemeriksaan terhadap Yaqut telah dijadwalkan oleh KPK sebagai bagian dari lanjutan proses penyidikan kasus dugaan korupsi haji. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.
“Benar, hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap Saudara YCQ,” kata Budi.












