BEKASI. pesanjabar.com– Pemerintah Kota Bekasi kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada masyarakat. Kegiatan penyaluran berlangsung pada Selasa, 15 Juli 2025, dan dipusatkan di Kantor Kecamatan Jatiasih.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, hadir secara langsung untuk menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), masing-masing sebesar Rp 250.000. Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan dana DBHCHT yang disalurkan bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia.
“Dana cukai tembakau ini harus dimanfaatkan dengan tepat dan transparan. Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen memastikan bahwa bantuan ini benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan,” ujar Tri Adhianto dalam sambutannya.
Ia juga menyampaikan bahwa program BLT ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi warga, terutama dalam mencukupi kebutuhan harian. Pemerintah Kota Bekasi, lanjutnya, terus berupaya memperluas cakupan program bantuan sosial lainnya untuk mendukung kualitas hidup masyarakat.
“Selain BLT, kami juga menjalankan program-program seperti penyediaan makanan bergizi gratis dan Sekolah Rakyat. Ini adalah bentuk nyata dari kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan dasar yang merata bagi seluruh warga Bekasi,” ungkapnya.
Turut menghadiri kegiatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Faisal, S.E., Camat Jatiasih Ashari, S.T., M.M., Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi Alexander Zulkarnain, serta para lurah se-Kecamatan Jatiasih.
Melalui penyaluran bantuan ini, Pemkot Bekasi berharap dapat menumbuhkan semangat masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi, sekaligus menegaskan peran aktif pemerintah dan DPRD dalam memperkuat jaring pengaman sosial. (****)