Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey menyambut baik penandatanganan kerja sama tersebut. Ia menilai pembangunan Subang Mega Mall dan Subang Trade Center merupakan bagian dari upaya pembaruan kawasan pusat kota sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas perdagangan yang lebih representatif.
Kang Rey berharap kerja sama kedua perusahaan dapat segera ditindaklanjuti melalui tahapan pembangunan yang terencana, sehingga proyek tersebut dapat direalisasikan sesuai target.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa percepatan pembangunan harus tetap mengedepankan kepatuhan terhadap peraturan, kelengkapan perizinan, legalitas, serta pendampingan hukum.
“Saya ingin selain harus cepat, juga harus mengedepankan prinsip yang menjadi keharusan dan kewajiban, dan jangan sampai ada satu pun hal yang bertentangan dengan norma-norma hukum yang ada,” tegasnya.
Selain aspek legalitas, Pemerintah Kabupaten Subang juga menaruh perhatian terhadap keberlangsungan usaha para pedagang yang berpotensi terdampak oleh rencana pembangunan tersebut.
Kang Rey meminta seluruh pihak terkait melakukan sosialisasi secara terbuka dan membangun komunikasi dengan para pedagang agar mereka memahami rencana pembangunan serta memperoleh kejelasan mengenai dampaknya terhadap aktivitas usaha mereka.
“Saya mengizinkan, asalkan masyarakat dan pedagang tidak disingkirkan,” ujarnya.
Ia juga menginstruksikan Direktur PT Subang Sejahtera untuk membuka ruang dialog dengan para pedagang. Menurutnya, komunikasi yang baik menjadi bagian penting dalam menjaga kondusivitas, baik menjelang peletakan batu pertama maupun selama proses pembangunan berlangsung.
Penandatanganan perjanjian kerja sama antara PT Subang Sejahtera dan PT Pesona Subang Sejahtera tersebut turut disaksikan oleh perwakilan notaris dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang.
Hadir dalam kegiatan itu Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala DKUPP, Kepala BKAD, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Kerja Sama, Kepala Bagian Perekonomian, serta jajaran pimpinan kedua perusahaan.
Melalui kerja sama ini, rencana pembangunan Subang Mega Mall dan Subang Trade Center diharapkan dapat berlanjut ke tahap berikutnya dengan tetap memperhatikan kepastian hukum, kepentingan masyarakat, dan keberlangsungan usaha para pedagang. (**)













