Satgas PASTI Tutup Lebih dari 12 Ribu Entitas Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp142 Triliun

jabarprov.go.id/PESANJABAR
Satgas PASTI Tutup Lebih dari 12 Ribu Entitas Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp142 Triliun

Per April 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa hanya terdapat 96 perusahaan fintech peer-to-peer lending (P2PL) atau pinjaman daring yang resmi dan terdaftar di OJK.

Dengan maraknya praktik keuangan ilegal, masyarakat diharapkan lebih kritis dan bijak dalam mengambil keputusan finansial, serta aktif melaporkan jika menemukan indikasi penipuan atau aktivitas mencurigakan kepada Satgas PASTI atau OJK. **

Laman: 1 2 3

Source: jabarprov.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *