“Satgas PASTI Daerah Jawa Barat sedang menelusuri praktik penawaran penghapusan utang yang dilakukan oleh pihak-pihak yang mengklaim sebagai ‘Pemilik Sistem dan Aset Global’, dengan nama-nama seperti Golden Eagle International UNDP atau Rajawali Emas yang tidak jelas legalitasnya,” ungkap Darwisman.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), informasi utang, dan data keuangan lain agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang menjanjikan keuntungan tidak wajar.
Lebih lanjut, Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap penawaran investasi maupun penghimpunan dana yang menjanjikan imbal hasil tinggi dalam waktu singkat.
“Pastikan setiap produk dan layanan yang ditawarkan telah memiliki izin resmi dari otoritas berwenang,” tambahnya.