“Program MBG bukan sekadar pemenuhan kebutuhan gizi, tetapi juga harus mampu menggerakkan ekonomi masyarakat. Koperasi desa dan BUMDes perlu dilibatkan sebagai mitra dapur MBG agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga,” ujar Tuti.
Saat ini, Kabupaten Kuningan tercatat telah memiliki 134 dapur MBG yang melayani sekitar 385.383 penerima manfaat, meliputi siswa, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita yang tersebar di 30 kecamatan. Selain itu, masih terdapat lima Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menunggu penugasan tenaga SPPI.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Satgas P3MBG Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana, menekankan pentingnya pembagian zonasi sebagai langkah strategis untuk mempercepat deteksi serta penanganan permasalahan di lapangan. Melalui revisi Surat Keputusan Satgas, masing-masing Wakil Ketua, Inspektur, dan Kepala DPMD ditunjuk sebagai penanggung jawab wilayah.
“Dengan pembagian zonasi ini, setiap persoalan dapat segera ditindaklanjuti. Satgas tidak boleh bersifat reaktif semata, tetapi harus proaktif memastikan seluruh SPPG mematuhi standar yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Uu juga menyoroti masih rendahnya kepatuhan legalitas bangunan dapur MBG. Dari sekitar 140 SPPG yang ada, baru 28 unit yang telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Selain itu, capaian pemeriksaan kesehatan petugas dapur baru mencapai 87 persen dan perlu segera dituntaskan.
Ke depan, Satgas MBG Kabupaten Kuningan berencana melakukan inspeksi mendadak secara serentak di seluruh wilayah, memperkuat sistem pelaporan bulanan dari kecamatan dan SPPI, serta menyiapkan sistem informasi MBG yang terintegrasi.
“Program Makan Bergizi Gratis merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan dalam rangka mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045. Karena itu, semua pihak diharapkan aktif mengawal pelaksanaannya,” pungkasnya. (****)







