JAKARTA.pesanjabar.com – Pimpinan DPR RI menyatakan bahwa pembahasan wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD belum menjadi agenda dalam waktu dekat. Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, hingga saat ini belum ada keputusan politik terkait revisi Undang-Undang Pilkada karena DPR masih membuka ruang komunikasi antarfraksi.
Menurut Puan, pembahasan mekanisme Pilkada juga belum menjadi prioritas, mengingat tahapan pemilu nasional masih akan berjalan terlebih dahulu. Ia menilai fokus DPR saat ini masih tertuju pada agenda Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden.
“Pilkadanya masih lama. Yang akan berjalan lebih dulu adalah Pileg dan Pilpres, itu saja belum dimulai,” ujar Puan usai Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2025–2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (13/1/2026).
Puan menambahkan, DPR juga belum mulai membahas revisi Undang-Undang Pemilu karena masa sidang baru saja dibuka. Ia menegaskan bahwa komunikasi antarfraksi tetap dilakukan secara terbuka, termasuk dalam menyikapi wacana Pilkada. PDIP, kata Puan, konsisten menyampaikan pandangan agar Pilkada tetap dilaksanakan secara langsung.












