JAKARTA.pesanjabar.com – Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Dalam keputusan tersebut, Pratikno ditetapkan sebagai Ketua Wantimpres merangkap anggota. Sementara Muhammad Hatta Rajasa dipercaya sebagai Wakil Ketua merangkap anggota dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris merangkap anggota.
Adapun 26 pejabat yang diangkat sebagai anggota Wantimpres berdasarkan Keppres tersebut adalah:
1. Pratikno – Ketua merangkap anggota
2. Muhammad Hatta Rajasa – Wakil Ketua merangkap anggota
3. Muhammad Qodari – Sekretaris merangkap anggota
4. Sinta Nuriyah Wahid – Anggota
5. Muhammad Quraish Shihab – Anggota.
6. Agum Gumelar – Anggota
7. Chairul Tanjung – Anggota
8. Said Aqiel Siradj – Anggota
9. Anwar Iskandar – Anggota
10. . Yahya Cholil Staquf – Anggota
11. Jusuf Wanandi – Anggota.
12. Budi Gunawan – Anggota
13. Bambang Soesatyo – Anggota
14. Salim Segaf Al-Jufri – Anggota
15. Soekarwo – Anggota
16. Dato’ Sri Tahir – Anggota
17. Rocky Gerung – Anggota
18. Ida Bagus Purwalaksana – Anggota
19. Philip Kuncoro Wijaya – Anggota
20. Budi Santoso Tanuwibowo – Anggota
21. Anwar Usman – Anggota
22. Mohamad Hatta – Anggota
23. Jusuf Hamka – Anggota
24. Margarito Kamis – Anggota
25. Jacky Manuputty – Anggota
26. Ignasius Jonan – Anggota
Presiden Pimpin Pengucapan Sumpah
Setelah pengangkatan, Presiden Prabowo memimpin langsung prosesi pengucapan sumpah jabatan para anggota Wantimpres.
Dalam sumpah tersebut, para pejabat menyatakan kesetiaan kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta komitmen untuk menjalankan peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab.
Presiden juga menekankan bagian sumpah mengenai kewajiban menjunjung tinggi etika jabatan dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Setelah prosesi pengambilan sumpah selesai, acara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat. Presiden Prabowo menjadi pihak pertama yang menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota Wantimpres yang baru diangkat, kemudian diikuti para tamu undangan.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming turut hadir dalam prosesi tersebut bersama para pimpinan lembaga negara, sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, serta tamu undangan lainnya.
Pengangkatan tersebut menandai dimulainya masa tugas 26 anggota Wantimpres sebagaimana ditetapkan dalam Keppres Nomor 107/P Tahun 2026. (**)













