Sementara itu, Sekda Subang Rona Mairansyah menilai kegiatan PKU Akbar 2026 menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kemampuan pelaku usaha dalam menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang ekonomi.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengingatkan peserta agar menggunakan modal usaha secara produktif untuk mendukung kegiatan produksi, meningkatkan pendapatan, dan memperluas skala bisnis.
Menurutnya, penguatan kapasitas pelaku UMKM menjadi bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah karena sektor ini berkontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rangkaian kegiatan PKU Akbar 2026 dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dan PT Permodalan Nasional Madani. Agenda kemudian dilanjutkan dengan peninjauan pameran Expo UMKM yang menampilkan produk-produk usaha.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Subang, perwakilan Bagian Perekonomian Setda Subang, perwakilan Danyonif 312/Kala Hitam, pimpinan Bank BRI Subang, pimpinan Pegadaian Subang, serta tamu undangan lainnya. (**)













