Sosial  

PKBI Tegaskan Keseriusan Perjuangan: Gedung Hang Jebat III/F.3 Harus Kembali Jadi Rumah Relawan

SAE/PESANJABAR
Satu tahun pasca-pengambilalihan sepihak oleh Kementerian Kesehatan, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) menegaskan kembali komitmennya untuk merebut kembali Gedung Pusat di Jalan Hang Jebat III/F.3, Jakarta Selatan yang selama ini dikenal sebagai rumah relawan dan simbol perjuangan rakyat.

JAKARTA. pesanjabar.com Satu tahun pasca-pengambilalihan sepihak oleh Kementerian Kesehatan, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) menegaskan kembali komitmennya untuk merebut kembali Gedung Pusat di Jalan Hang Jebat III/F.3, Jakarta Selatan. Gedung yang selama ini dikenal sebagai rumah relawan dan simbol perjuangan rakyat itu dinilai sebagai bagian tak terpisahkan dari sejarah gerakan masyarakat sipil di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum refleksi dan konferensi pers yang digelar langsung di lokasi gedung pada Kamis, 10 Juli 2025. Kegiatan ini diikuti oleh 70 peserta secara daring melalui Zoom dari berbagai daerah dan cabang PKBI se-Indonesia, serta 20 peserta secara luring. Selain itu, hadir pula 12 jurnalis dari media nasional dan daerah, termasuk Kompas, Tempo, dan The Jakarta Post, yang selama ini dikenal aktif mengangkat isu-isu sosial dan hak sipil.

Gedung Hang Jebat bukan sekadar fasilitas fisik. Selama lebih dari enam dekade, bangunan ini telah menjadi pusat konsolidasi gerakan sosial, ruang pendidikan publik, serta tempat bernaung bagi ribuan relawan PKBI dari seluruh pelosok negeri. Ia menjadi saksi lahirnya program-program kemanusiaan penting seperti penanggulangan HIV/AIDS, advokasi kesehatan reproduksi, perlindungan kelompok rentan, serta penanganan situasi krisis di berbagai wilayah.

“Bagi PKBI, gedung itu bukan sekadar bangunan, tapi rumah gerakan. Hang Jebat III/F.3 adalah milik seluruh jaringan relawan dari Aceh sampai Papua,” ujar Bang Yudi Supriadi, perwakilan Bidang Program PKBI Pusat, dalam sesi wawancara dengan media online Pesan Jabar (11/7/2025).

Namun sejak 10 Juli 2024, gedung tersebut diambil alih secara sepihak oleh negara tanpa proses serah terima resmi. Pengambilalihan itu hanya bermodalkan sertifikat Hak Guna Pakai (HGP) yang diterbitkan oleh ATR/BPN. PKBI menilai langkah ini mencederai prinsip-prinsip penghormatan terhadap organisasi masyarakat sipil, apalagi mengingat pendiri PKBI, dr. Soeharto, telah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional atas jasanya di bidang kesehatan masyarakat dan keluarga. Perjuangan akan dilakukan dengan Strategi Tiga Klaster: Politik, hukum dan akar rumput, Untuk merebut kembali rumah relawan ini. Jelasnya.

Secara terpisah, dukungan penuh terhadap perjuangan ini juga datang dari daerah. Salah satunya dari jaringan muda PKBI Jawa Barat. Dalam pernyataan pada pesanjabar (11/7)2025), Ogi, perwakilan relawan muda dari PKBI Jawa Barat, menyampaikan bahwa apa yang sedang diperjuangkan oleh PKBI bukanlah sekadar soal status kepemilikan gedung atau pertarungan administratif antar-lembaga, melainkan persoalan yang jauh lebih besar: keadilan ruang sipil.

“Kami ingin publik memahami bahwa ini bukan semata-mata soal satu bangunan di Jakarta. Ini adalah soal bagaimana ruang-ruang sipil yang dibangun oleh gerakan rakyat dengan sejarah panjang bisa dirampas begitu saja tanpa dialog. Ini bukan hanya soal gedung ni tentang keberlangsungan tempat kami bertumbuh sebagai relawan, tempat kami mengabdi, belajar, dan bekerja untuk masyarakat,” tegas Ogi.

Ia menambahkan bahwa Gedung Hang Jebat III/F.3 adalah ruang hidup relawan. Bagi mereka yang selama ini aktif di daerah, gedung itu menjadi simbol arah gerakan tempat belajar, berkumpul, berdiskusi, menyusun strategi, bahkan mencari kekuatan saat menghadapi berbagai tantangan sosial di lapangan. Tanpa tempat seperti itu, kata Ogi, jaringan relawan kehilangan titik temu, kehilangan orientasi perjuangan, dan kehilangan simbol keterhubungan antar generasi.

“Kami menyebutnya rumah perjuangan karena memang di situlah denyut gerakan kami menyatu. Dari anak muda sampai relawan senior, dari Sabang sampai Merauke, semua punya kenangan dan kontribusi di sana. Kalau tempat seperti ini bisa diambil alih begitu saja oleh negara tanpa proses partisipatif, maka yang terancam bukan hanya PKBI, tapi masa depan kebebasan ruang sipil secara luas di Indonesia,” ungkapnya penuh keprihatinan.

Ogi juga menegaskan bahwa relawan muda di daerah siap ikut bergerak, membangun narasi publik yang lebih kuat, dan memperluas solidaritas dengan komunitas sipil lainnya. Ia mengajak semua pihak terutama generasi muda untuk tidak diam jika ruang-ruang perjuangan masyarakat sipil mulai digerus atas nama birokrasi dan klaim kekuasaan negara.

Selanjutnya Bang Yudi meneruskan pernyataannya bahwa Tim Advokasi Nasional Siap Bergerak Kembali. PKBI juga mengumumkan bahwa pihaknya sedang memfinalisasi pembentukan kembali Tim Advokasi Nasional, yang sebelumnya telah dibentuk pada 2024. Tim ini akan mendapat mandat penuh untuk mengelola strategi dalam tiga jalur perjuangan yang terintegrasi.

“Kami ingin tim ini tidak hanya solid secara substansi, tapi juga mampu menjangkau semua unsur yang ada dalam tiga strategi tersebut serta media massa, dan komunitas untuk memperluas basis dukungan,” jelas Bang Yudi.

Kami menargetkan status rumah perjuangan Hang Jebat III/F3 sebelum Munas PKBI 2026 sudah selesai. Munas tersebut direncanakan berlangsung di Jakarta pada November 2026. Menutup periode ini dengan kemenangan moral dan politik. Gedung Hang Jebat III/F.3 harus kembali. Bukan demi kemewahan, tapi untuk pelayanan, sejarah, dan keberlangsungan gerakan relawan di masa depan,” tegas Bang Yudi. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *