SUBANG.pesanjabar.com – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., bersama Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Rabu (30/9/2026).
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Subang tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Subang Victor Wirabuana Abdurrachman, S.H. Agenda utama rapat membahas dan menetapkan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat paripurna tersebut, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Subang menyampaikan laporan hasil pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan persetujuan dan pengambilan keputusan DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD 2026, serta penyampaian pendapat akhir Bupati Subang atas Raperda tersebut.
Sebagai bagian dari proses persetujuan, Bupati Subang bersama Ketua DPRD Kabupaten Subang melakukan penandatanganan persetujuan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2026.
Setelah penandatanganan, Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey menyampaikan pendapatnya atas persetujuan DPRD terhadap Perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2026.
Menurut Kang Rey, perubahan APBD merupakan langkah bersama untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan dinamika pembangunan, kondisi keuangan daerah, serta kebutuhan prioritas masyarakat.













