Perubahan APBD 2026 Subang Disepakati DPRD

Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi bersama Wakil Bupati H. Agus Masykur Rosyadi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang dengan agenda persetujuan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (30/9/2026).

“Perubahan APBD ini diharapkan dapat menjadi instrumen yang efektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Ia menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Subang optimistis dokumen Rancangan Perubahan APBD 2026 yang telah disusun dapat menjawab kebutuhan dan tuntutan masyarakat dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Meski demikian, Kang Rey mengakui belum seluruh usulan maupun kebutuhan masyarakat dapat diakomodasi secara maksimal dalam perubahan anggaran tersebut.

Kondisi itu, kata dia, tidak terlepas dari keterbatasan kemampuan keuangan riil Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dibandingkan dengan banyaknya program dan kebutuhan pembangunan yang harus dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026.

“Belum seluruh usulan dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara maksimal karena kemampuan keuangan riil daerah masih terbatas dibandingkan dengan banyaknya program yang harus dilaksanakan,” katanya.

Kang Rey berharap persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2026 dapat segera ditindaklanjuti melalui proses penetapan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Subang, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, para Asisten Daerah dan Staf Ahli Bupati di lingkungan Setda Subang, para kepala OPD, camat, serta para kepala bagian di lingkungan Setda Kabupaten Subang. (**)

Laman: 1 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *