Pertemuan “2nd Consultative Body Meeting” Perkuat Transformasi Subang sebagai Pusat Industri Hijau

Pertemuan strategis Rebana-JICA tegaskan komitmen transformasi ekonomi hijau Subang.

SUBANG.pesanjabar.com – Pemerintah Kabupaten Subang melalui Sekretaris Daerah H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., menghadiri Pertemuan Kedua Consultative Body Meeting Program Pembangunan Pusat Industri Hijau 2025. Pertemuan yang digelar di Meeting Room Laska Hotel Subang (2/12) ini merupakan bagian penting dari kerja sama strategis antara Badan Pengelola Kawasan Rebana dan Japan International Cooperation Agency (JICA). Agenda tersebut menandai kelanjutan pendampingan teknis dua tahun yang fokus pada transfer pengetahuan dan percepatan pengembangan kawasan.

Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata langkah bersama untuk menjadikan Rebana sebagai kawasan pertumbuhan ekonomi baru yang modern, berkelanjutan, dan berdaya saing global. Ia menyampaikan bahwa pertemuan ini berada pada tahap penting, karena pusat industri hijau yang sedang dirancang menyatukan visi masa depan terkait efisiensi energi, penurunan emisi, sirkularitas bahan baku, serta tata ruang yang terintegrasi. Menurutnya, visi tersebut tidak hanya berorientasi pada industri, tetapi juga menyasar peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kelestarian lingkungan.

Sekda juga menyoroti bahwa kawasan Rebana, termasuk Subang, tengah memasuki fase transformasi besar. Kehadiran Pelabuhan Internasional Patimban telah menempatkan Subang sebagai simpul logistik nasional dan internasional yang membuka peluang baru. “Saya berharap pertemuan ini menjadi bagian penting dari perjalanan pembangunan empat tahun Kawasan Rebana yang diarahkan sebagai pusat pertumbuhan modern di Jawa Barat,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmen Pemkab Subang melalui lima agenda utama:

Penguatan infrastruktur dasar dan pendukung kawasan, seperti jalan, drainase, jaringan air baku, energi, telekomunikasi, dan sarana industri.

Percepatan sinkronisasi tata ruang, dengan memanfaatkan draft tata ruang dari JICA sebagai dasar revisi RTRW, RDTR, dan dokumen perencanaan daerah.

Penguatan kolaborasi antardaerah, agar pembangunan pusat industri hijau berjalan sebagai proyek kawasan, terutama dalam penyediaan tenaga kerja, konektivitas, dan pengelolaan lingkungan.

Penguatan ekonomi lokal, sehingga industri hijau mampu menyerap UMKM, memperkuat rantai pasok, dan membuka lapangan kerja berkualitas.

Pengendalian dampak sosial dan lingkungan melalui pengawasan dan edukasi masyarakat.

“Kegiatan ini menjadi ruang untuk menyusun langkah konkret, bukan hanya membangun infrastruktur industri tetapi juga memperkuat sistem ekonomi yang inklusif dan menjadi model pembangunan berkelanjutan bagi Jawa Barat,” tegasnya.

Laman: 1 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *