Menurutnya, kondisi tersebut membuat pengemudi harus bersaing untuk mendapatkan pesanan. Karena itu, peningkatan bagian pendapatan pengemudi perlu diikuti kebijakan lain yang dapat mendukung kesejahteraan mereka.
Selain pendapatan, Fikri menyoroti perlindungan bagi pengemudi yang mengalami kecelakaan saat bekerja. Ia berharap perusahaan dapat memberikan respons cepat dan bantuan yang jelas ketika pengemudi menghadapi situasi tersebut.
Ia juga berharap perlindungan diberikan ketika pengemudi sakit atau tidak lagi mampu bekerja di jalan. Menurutnya, jaminan bagi pengemudi seharusnya tidak hanya berfokus pada pendapatan selama mereka masih aktif bekerja.
“Harus ada tunjangan masa tua, pensiunan. Aplikator, baik Grab, Gojek, maupun Maxim, harus ada kebijakan untuk masa tua,” ujarnya.
Fikri berharap pemerintah dan perusahaan aplikator dapat menghadirkan kebijakan yang memberikan jaminan jangka panjang bagi pengemudi ojol. Dengan demikian, perlindungan tersebut dapat dirasakan secara nyata oleh pengemudi dalam menjalankan pekerjaan maupun ketika memasuki masa tua.(**)
Perpres Ojol Terbit, Pengemudi Grab Subang Harapkan Tunjangan Hari Tua

Fikri, pengemudi ojol di Subang berharap adanya tunjangan hari tua












