Menurutnya, kolaborasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan Kodim 0605/Subang, Pengadilan Negeri Subang, dan Kejaksaan Negeri Subang merupakan langkah positif dalam memperkuat sinergi antar lembaga.
Ia menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya penandatanganan kesepakatan bersama mengenai pembangunan dan pemanfaatan media informasi videotron sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat.
Kang Rey menilai, kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antar lembaga, sekaligus meningkatkan efektivitas penyebaran informasi publik melalui media videotron.
Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh unsur Forkopimda menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah.
Menurutnya, kondisi Subang yang tetap aman, tenteram, dan terkendali merupakan hasil dari kerja sama dan koordinasi yang baik antara seluruh unsur Forkopimda, sehingga sinergi tersebut perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan.
Dalam kesempatan itu, Kang Rey turut menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak dalam momentum bulan suci Ramadan.












