SUBANG.pesanjabar.com – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR, S.IP., menghadiri kegiatan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah instansi vertikal, yakni Kodim 0605/Subang, Pengadilan Negeri Subang, serta Kejaksaan Negeri Subang, terkait kerja sama pembangunan dan pemanfaatan media informasi videotron.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati I, Sekretariat Daerah Kabupaten Subang, pada Senin (16/03/2026).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Subang, Dadan Dwiyana A.P., M.Si., dalam laporannya menjelaskan bahwa videotron merupakan media penyampaian informasi yang bersifat interaktif, mudah dipahami masyarakat, serta mampu menampilkan konten secara dinamis.
Melalui kolaborasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan instansi vertikal, diharapkan berbagai program pemerintah baik dari tingkat daerah, provinsi, maupun pusat dapat tersampaikan secara lebih luas dan efektif kepada masyarakat.
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR, S.IP., yang akrab disapa Kang Rey, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam terwujudnya kerja sama tersebut.












