Perangi Bank Emok, Kang Rey Dukung Pembiayaan Mikro untuk Rakyat Kecil

Bupati Subang Reynaldy Putra Andita, S.IP turut hadir dalam kegiatan Kolaborasi Pembiayaan Mikro Perumahan Melawan Rentenir yang berlangsung di Lembur Pakuan pada Selasa (22/7/2025).

SUBANG.pesanjabar.com – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita, S.IP turut hadir dalam kegiatan Kolaborasi Pembiayaan Mikro Perumahan Melawan Rentenir yang berlangsung di Lembur Pakuan pada Selasa (22/7/2025).

Direktur Operasional PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Sunar Basuki, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi perempuan prasejahtera dan pelaku usaha mikro. Tak sekadar menyalurkan modal, PNM juga aktif memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kapasitas dan jaringan usaha masyarakat.

“Melalui program ini, kami tidak memberikan kredit rumah secara langsung, melainkan mendukung usaha produktif melalui renovasi tempat usaha agar lebih menarik, bersih, dan berdaya saing,” jelasnya.

Sementara itu, Komisioner BP Tapera, Heru Sugiono, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen menyediakan pembiayaan perumahan yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, demi mewujudkan rumah yang layak dan terjangkau.

Dukungan terhadap program ini juga datang dari Wakil Kepala Staf Kepresidenan Indonesia, Muhammad Qodari. Ia menyebut bahwa program ini merupakan bagian dari visi besar Presiden Prabowo untuk membangun tiga juta rumah setiap tahun guna menjawab kebutuhan hunian masyarakat, khususnya di pedesaan.

“Presiden ingin agar rakyat kecil juga bisa punya rumah. Salah satu tantangan besar bangsa ini adalah backlog atau kekurangan rumah,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Maruarar Sirait menekankan pentingnya program ini sebagai solusi atas maraknya praktik rentenir atau Bank Emok yang menjerat masyarakat dengan bunga tinggi dan proses tidak transparan.

“Banyak warga yang terpaksa meminjam karena prosesnya cepat, padahal bunga bisa mencapai 30 persen per bulan. Pemerintah wajib hadir dengan solusi yang adil,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa skema ini dirancang agar bisa diakses oleh pekerja informal, dengan cicilan ringan dan proses mudah, terutama untuk pembangunan rumah di atas tanah milik keluarga di desa.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, juga mengkritisi praktik Bank Emok yang menurutnya membebani warga kecil dengan bunga tinggi dan potongan administrasi yang merugikan.

“Pinjam sejuta, hanya diterima 900 ribu, sisanya langsung dipotong. Lalu esoknya sudah harus mulai cicil dengan bunga besar. Kalau tak mampu bayar, mereka terpaksa pinjam ke rentenir lain,” ungkapnya prihatin.

Bupati Subang, Kang Rey, dalam kesempatan itu menyambut baik kolaborasi lintas lembaga ini sebagai solusi nyata untuk memutus mata rantai ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman ilegal.

Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut adalah Wakil Bupati Subang dan Sekretaris Daerah Kabupaten Subang. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *