Pemkab Subang Resmi Launching Layanan Adminduk di PATEN 30 Kecamatan

Suasana peluncuran layanan adminduk PATEN yang diharapkan mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.

SUBANG.pesanjabar.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Subang resmi meluncurkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) di Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) yang tersebar di 30 kecamatan se-Kabupaten Subang, Jumat (19/12/2025). Peluncuran ini menjadi langkah strategis dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat agar lebih cepat, mudah, dan efisien.

Launching layanan adminduk tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi. Melalui layanan ini, masyarakat kini dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan langsung di kecamatan tanpa harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di pusat kabupaten.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Subang, Hj. Nunung Suryani, M.Si., menjelaskan bahwa kehadiran layanan adminduk di PATEN merupakan bagian dari upaya penataan dan penertiban data kependudukan sekaligus mendukung perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, pelayanan di kecamatan akan mempermudah akses masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas layanan.

Laman: 1 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *