Pemkab Bandung Undang Badan Usaha Lokal Ikuti Prakualifikasi Proyek KPBU Penerangan Jalan Umum

kbpu.kemenkeu.go.id/PESANJABAR
Pemkab Bandung Undang Badan Usaha Lokal Ikuti Prakualifikasi Proyek KPBU Penerangan Jalan Umum

Kabupaten Bandung, Pesanjabar.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Panitia Pengadaan Badan Usaha Pelaksana secara resmi mengundang badan usaha lokal untuk mengikuti proses prakualifikasi dalam rangka pengadaan Badan Usaha Pelaksana (BUP) bagi Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam Penyediaan Infrastruktur Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kabupaten Bandung.

Proyek strategis ini akan dilaksanakan menggunakan skema Design – Build – Finance – Operation – Maintenance and Transfer (DBFOMT) dengan masa kerja sama selama 11 tahun 6 bulan, terdiri dari 18 bulan masa konstruksi dan 120 bulan masa konsesi setelah Tanggal Operasional Komersial.

Proyek KPBU PJU Kabupaten Bandung ini dilaksanakan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur. Sebagai bentuk mitigasi risiko dan meningkatkan kelayakan investasi, proyek ini juga direncanakan akan mendapatkan dukungan berupa Jaminan Pemerintah melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII.

Ruang lingkup proyek meliputi seluruh tahapan pelaksanaan mulai dari perancangan, pembangunan, pembiayaan, pengoperasian, pemeliharaan, hingga penyerahan kembali aset kepada pemerintah daerah setelah masa konsesi berakhir. Informasi detail mengenai ruang lingkup dan ketentuan proyek dijabarkan secara lengkap dalam dokumen prakualifikasi (Request for Qualification/RfQ).

Jadwal dan Lokasi Pengambilan Dokumen Prakualifikasi

Dokumen prakualifikasi dapat diakses dan diunduh oleh badan usaha yang berminat mulai tanggal 28 Mei 2025 hingga 09 Juni 2025, pada pukul 09.00 – 14.00 WIB. Pengambilan dokumen dapat dilakukan secara langsung di:

Sekretariat KPBU PJU
Komplek Pemkab Bandung, Sekretariat Daerah
Jl. Raya Soreang Km. 17, Soreang, Kabupaten Bandung

Selain itu, pendaftaran dan pengunduhan dokumen prakualifikasi juga dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi proyek:
👉 http://kpbupju.bandungkab.go.id

Persyaratan Administratif

Untuk dapat mengambil dokumen prakualifikasi, setiap calon peserta diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administratif, antara lain:

  1. Menyampaikan surat pernyataan minat untuk mengikuti proyek KPBU PJU Kabupaten Bandung.

  2. Menyampaikan pakta integritas yang ditandatangani oleh pimpinan badan usaha.

  3. Menyerahkan surat kuasa dari pimpinan perusahaan, apabila proses pengambilan dokumen dilakukan oleh pihak yang diberi kuasa.

Proyek KPBU PJU Kabupaten Bandung ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik berbasis infrastruktur berkelanjutan. Selain menjadi langkah strategis dalam efisiensi energi dan penghematan anggaran daerah, proyek ini juga membuka peluang investasi jangka panjang bagi badan usaha lokal.

Pemerintah Kabupaten Bandung berkomitmen melaksanakan proses pengadaan yang transparan, akuntabel, dan kompetitif guna menjaring mitra usaha yang kredibel dan berpengalaman dalam penyediaan infrastruktur PJU berbasis teknologi.

Informasi lebih lanjut terkait proses prakualifikasi dan proyek KPBU PJU Kabupaten Bandung dapat diperoleh melalui kontak resmi yang tersedia di situs web proyek, dilansir dari bandungkabgoid.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *