Ia menilai intervensi kekuasaan terhadap rekening nasabah tanpa dasar hukum yang jelas dapat merusak kepercayaan publik terhadap perbankan nasional.
Buya Anwar Abbas mengingatkan, ketika masyarakat mulai meragukan keamanan dana yang mereka simpan di bank, risiko terjadinya penarikan dana secara besar-besaran dapat meningkat.
Kondisi tersebut, menurut dia, berpotensi menimbulkan persoalan likuiditas yang pada akhirnya dapat mengganggu stabilitas ekonomi nasional.
“Tindakan tersebut jelas tidak etis dan akan merusak kepercayaan masyarakat kepada bank. Bila bisnis jasa perbankan kehilangan kepercayaan publik, dampaknya bisa memantik rush dan merusak masa depan dunia perbankan serta ekonomi nasional,” ujarnya.
Buya Anwar Abbas kemudian meminta pemerintah dan aparat penegak hukum menghentikan praktik pemblokiran rekening nasabah yang ingin menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berpotensi berdampak terhadap nasabah secara individu, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi ekonomi keluarga hingga aktivitas perekonomian nasional.
“Saya mengimbau agar pihak pemerintah atau aparat jangan sampai melakukan pemblokiran terhadap rekening nasabah yang ingin unjuk rasa karena itu daya rusaknya cukup besar,” tegasnya.(**)
