PBNU Pastikan Penentuan Muktamar Ke-35 NU Diputuskan Secara Kolektif

nu.or.id/PESANJABAR
PBNU menegaskan keputusan waktu dan lokasi Muktamar Ke-35 NU harus diputuskan melalui forum Munas dan Konbes NU.

Ia juga menegaskan bahwa Gus Yahya tidak mempermasalahkan kapan maupun di mana muktamar dilaksanakan. “Supaya keinginan Rais Aam menjadi keputusan organisasi, tentu harus diproses secara organisasi. Kita menghormati keinginan Rais Aam ini dan Gus Yahya sebagai Ketua Umum tidak keberatan. Kapan pun muktamar diselenggarakan, beliau tidak keberatan,” jelasnya. Gus Ulil menegaskan bahwa seluruh keputusan dalam organisasi harus mengikuti prosedur resmi dan tidak diputuskan secara personal. “Keputusannya harus jama’i, tidak fardi. Karena kita ini jam’iyah, organisasi, maka segala keputusan harus diambil secara jama’i,” katanya.

Baca Juga Ketum PBNU Bakal Libatkan Masyayikh dalam Rapat Pleno Penentuan Munas-Konbes dan Muktamar ke-35 NU “Meskipun kita menghormati otoritas kiai-kiai, kiai sepuh, Rais Aam, mustasyar, dan lainnya, pada akhirnya sebuah keputusan menjadi keputusan organisasi jika diputuskan secara jama’i. Forumnya adalah Munas dan Konbes,” imbuhnya. Munas-Konbes Direncanakan Akhir Juni Gus Ulil juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuan antara KH Miftachul Akhyar dan Gus Yahya disepakati Munas dan Konbes NU akan digelar paling lambat pada akhir Juni 2026. “Nah, di forum itu aspirasi Rais Aam bisa disahkan. Kita tidak keberatan muktamar dilaksanakan kapan dan di mana, selama semuanya diputuskan secara jama’i dan kolektif melalui prosedur organisasi,” terangnya. (**)

Laman: 1 2

Source: nu.or.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *