Petugas memberikan imbauan kepada para pedagang agar tetap menjual sesuai dengan ketentuan HET, menjaga kualitas beras yang dipasarkan, serta menghindari praktik curang yang dapat merugikan masyarakat. Pihak kepolisian juga mengingatkan akan adanya sanksi tegas bagi siapa pun yang melanggar aturan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Udiyanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi pasar ini merupakan wujud sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan Bulog dalam menjaga kestabilan ekonomi masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa pemantauan harga dan pasokan bahan pokok akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap harga dan distribusi beras di pasaran. Jika ditemukan penyimpangan, kami siap menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Udiyanto.
Warga Majalengka menyambut positif kegiatan ini karena dinilai mampu menjaga stabilitas harga dan menenangkan masyarakat di tengah fluktuasi harga pangan.
“Saya merasa tenang dengan adanya operasi pasar seperti ini. Harga beras tetap stabil, dan kami bisa membeli dengan harga wajar,” ungkap salah satu warga Majalengka.
Melalui kegiatan ini, Polres Majalengka bersama instansi terkait berkomitmen terus menjaga ketersediaan dan keterjangkauan bahan pokok bagi masyarakat, serta memastikan distribusi pangan berjalan lancar dan sesuai ketentuan. (****)






