NasDem Majalengka Perbarui Data, Bawaslu Lakukan Pengawasan

SAE/PESANJABAR
‎KUNJUNGAN. Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Majalengka menyerahkan berkas data kepengurusan DPC Partai Nasdem yang telah terverifikasi kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Rabu (10/06/2026).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, menjelaskan bahwa kunjungan ke kantor partai politik dilakukan secara menyeluruh sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap kesiapan administrasi partai peserta pemilu.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan melalui data yang diunggah dalam Sipol, tetapi juga melalui verifikasi langsung ke kantor partai untuk memastikan kesesuaian antara data digital dan kondisi faktual di lapangan.

“Dengan kunjungan ini kami dapat melihat secara langsung hasil pemutakhiran data yang telah diunggah ke Sipol sehingga data yang tercatat dalam sistem benar-benar sinkron dengan data yang ada di kantor partai,” kata Dede.

Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, partai politik peserta pemilu wajib memiliki kepengurusan tingkat kecamatan minimal 50 persen ditambah satu dari total jumlah kecamatan di daerah tersebut.

Di Kabupaten Majalengka yang memiliki 26 kecamatan, kata Dede, setiap partai politik setidaknya harus memiliki kepengurusan aktif di 14 kecamatan sebagai salah satu syarat administratif kepesertaan pemilu.

Selain kepengurusan, Bawaslu juga menaruh perhatian pada validitas data keanggotaan partai. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh proses administrasi dapat diselesaikan lebih awal sehingga tidak menimbulkan kendala saat tahapan pemilu berlangsung.

Dede berharap seluruh partai politik dapat menata data kepengurusan dan keanggotaan secara optimal sehingga proses verifikasi dan pengawasan menjelang pemilu dapat berjalan lebih efektif dan akurat. (****)

Laman: 1 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *