Budaya  

Lesbumi Minta Situs Sejarah Subang Dilindungi, Perda Kebudayaan Jadi Harapan

SAE/PESANJABAR
Tarian tradisional dalam kegiatan Ngaruat Jagat Mapag Perda Kebudayaan di Subang, Kamis (05/11/2026)

SUBANG.pesanjabar.com – Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) PCNU Subang menginisiasi kegiatan Diskusi Budaya bertajuk Ngaruat Jagat Mapag Perda Kebudayaan sebagai upaya mendorong lahirnya regulasi yang mampu mengakomodasi kepentingan seniman, budayawan, serta lembaga adat di Kabupaten Subang. Kegiatan tersebut menjadi ruang penyampaian aspirasi sekaligus penguatan komitmen dalam menjaga warisan budaya daerah, Kamis (05/11/2026).

Ketua Lesbumi PCNU Subang, Mang Eko, menjelaskan bahwa Lesbumi menjadi salah satu inisiator dalam mendorong terbitnya Perda Kebudayaan yang saat ini tengah dibahas DPRD Kabupaten Subang dan telah memasuki tahap harmonisasi.

Menurutnya, diskusi tersebut digelar untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan lembaga kesenian, lembaga kebudayaan, hingga lembaga adat yang ada di Kabupaten Subang.

“Lesbumi ini ingin mengakomodir setiap kebutuhan-kebutuhan dari lembaga-lembaga yang ada di Kabupaten Subang, baik itu lembaga kesenian, maupun lembaga kebudayaan dan lembaga adat,” ujar Mang Eko.

Ia menjelaskan, tradisi Ngaruat Jagat dipilih karena masyarakat Subang dinilai masih perlu memperkuat identitas dan jati dirinya sebagai warga daerah yang memiliki kekayaan budaya.

Melalui tradisi tersebut, Ngaruat Jagat dimaknai sebagai simbolisasi lahirnya produk kebudayaan sekaligus pengingat pentingnya menjaga bumi dan warisan leluhur.

Laman: 1 2 3

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *