“Kami ingin KPM tidak hanya menjadi penerima informasi. Mereka harus diberikan ruang untuk berbicara, menyampaikan pengalaman, bertanya, dan berdiskusi. Dari proses komunikasi seperti ini, kita bisa mengetahui persoalan yang mereka hadapi sekaligus mencari solusi bersama,” ujar Akhmad.
Menurutnya, PKH perlu dipahami bukan semata-mata sebagai program bantuan, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan keluarga. Karena itu, peningkatan pengetahuan dan keberanian KPM untuk berkomunikasi menjadi bagian penting dalam membangun kemandirian.
“Pemberdayaan dimulai dari perubahan cara pandang. Ketika KPM mulai memahami hak, kewajiban, tujuan PKH, serta pentingnya kemandirian keluarga, maka mereka tidak lagi hanya menunggu bantuan, tetapi mulai melihat dirinya sebagai bagian dari solusi dan pembangunan masyarakat,” tambahnya.
Pendekatan tersebut sejalan dengan rancangan PKM yang menggunakan sosiologi komunikasi, edukasi sosial, FGD, dialog partisipatif, serta penguatan forum Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2).
Sementara itu, Pendamping PKH Kecamatan Purwadadi, Juhri Zaelani, menyambut positif kegiatan yang dilaksanakan Universitas Subang. Menurutnya, keterlibatan perguruan tinggi memberikan penguatan terhadap proses pendampingan KPM, terutama dalam membangun komunikasi dan meningkatkan keberanian peserta untuk menyampaikan pendapat.
“Kegiatan seperti ini sangat membantu pendamping PKH karena KPM mendapatkan tambahan wawasan dari sisi komunikasi dan pemberdayaan. Yang paling penting, peserta tidak hanya menerima materi, tetapi aktif berdiskusi dan menyampaikan pengalaman mereka,” ungkap Juhri.
