Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Darwisman, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut sebagai bentuk dukungan DPR dalam memperkuat tata kelola dan efektivitas kebijakan OJK di daerah. Perkembangan industri jasa keuangan di Jawa Barat khususnya sektor Pasar Modal terus mengalami pertumbuhan yang tercermin dari pertumbuhan jumlah investor dan juga perusahaan yang listed di Bursa Efek Indonesia.
“Dalam 3 tahun terakhir, jumlah investor di Jawa Barat terus mengalami peningkatan dari 2,69 juta SID di tahun 2023, meningkat sebesar 8,44% secara yoy di tahun 2024 menjadi 2,93 juta SID, dan peningkatan tertinggi di tahun 2025 ini menjadi sebesar 24,10% secara ytd menjadi 3,63 juta SID. Dari sisi supply, terdapat 4 Emiten di tahun 2025 ini yang berhasil melantai di Bursa Efek salah satunya dari Cirebon”, ujar Darwisman.
Capaian tersebut kata Darwisman, tidak terlepas dari upaya OJK dalam menggencarkan kegiatan sosialisasi dan edukasi keuangan secara massif. Sejak 1 Januari s.d. 27 November 2025, kegiatan edukasi yang dilakukan Kantor OJK Provinsi Jawa Barat telah mencapai 11.225 kegiatan, meningkat 2.123% dibandingkan dengan Tahun 2024 sebanyak 505 kegiatan. Jumlah
peserta kegiatan edukasi pun meningkat pesat, dari 161.925 orang di Tahun 2024 menjadi 2.231.608 orang, tumbuh 1.284%.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan khususnya di bidang Pasar Modal melalui optimalisasi peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah baik dalam meningkatkan pertumbuhan jumlah investor di pasar modal maupun pertumbuhan jumlah emiten dan penerbit Securities Crowdfunding (SCF).
“Di tahun 2026, OJK Cirebon memiliki rencana melakukan berbagai kegiatan business matching dan workshop untuk mengenalkan instrumen pasar modal sebagai alternatif pembiayaan yang sangat potensial tidak hanya kepada para pelaku bisnis, namun juga kepada pemerintah daerah melalui penerbitan obligasi daerah atau sukuk daerah. Di samping itu, OJK Cirebon juga akan melakukan intensifikasi edukasi kepada kelompok pekerja migran karena mereka merupakan potensi masyarakat yanccg memiliki kecukupan penghasilan namun rentan terhadap penipuan investasi dan kejahatan keuangan,” tegas Agus.

Kunjungan kerja Komisi XI DPR RI ke OJK Cirebon menjadi wujud nyata komitmen bersama antara regulator dan legislatif untuk mendalami pasar keuangan dan memperkuat sinergi dalam pembangunan ekonomi daerah. OJK menyambut baik masukan Komisi XI DPR RI dan menegaskan bahwa sinergi dengan DPR akan terus dioptimalkan untuk memperkuat
stabilitas sistem keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan. (****)












