Hetifah menilai besarnya anggaran pendidikan yang mencapai Rp820,9 triliun harus diikuti kebijakan yang memberikan manfaat nyata. Menurutnya, besaran anggaran tidak cukup hanya dilihat dari nominal, tetapi juga harus mampu mendorong peningkatan kesejahteraan pendidik sekaligus memperbaiki kualitas pendidikan nasional.
Ia menegaskan kesejahteraan guru dan dosen merupakan bagian penting dari upaya membangun sistem pendidikan yang berkualitas. Dengan dukungan kesejahteraan yang lebih baik, para pendidik diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab profesionalnya secara optimal.
Karena itu, pembahasan RAPBN 2027 akan menjadi momentum bagi DPR untuk memastikan anggaran pendidikan diterjemahkan ke dalam program yang benar-benar menjawab kebutuhan guru dan dosen di lapangan.
Komisi X DPR RI juga mendorong agar kebijakan peningkatan kesejahteraan pendidik disusun secara konkret, terukur, dan berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat posisi guru dan dosen, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap peningkatan mutu pendidikan Indonesia. (**)
