Selain pembahasan tata ruang, rapat koordinasi juga menghasilkan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Barat, Perhutani, dan PTPN untuk segera melakukan sertifikasi terhadap aset negara yang berada di wilayah Jawa Barat. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum aset serta mencegah konflik pertanahan.
Pemprov Jawa Barat juga mendorong Kementerian Pekerjaan Umum untuk segera menetapkan sempadan sungai di seluruh wilayah Jawa Barat sebagai dasar pengendalian pemanfaatan ruang di kawasan sungai.
Pada kesempatan tersebut, turut dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian ATR/BPN, PT Perkebunan Nusantara I, dan Perum Perhutani terkait sinergi pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan di Provinsi Jawa Barat.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Bupati Subang Reynaldy Putra Andita beserta sejumlah kepala daerah lainnya di Jawa Barat, sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan tata ruang dan pertanahan yang terintegrasi di tingkat provinsi. (****)












