SUBANG.pesanjabar.com – Anggota Komisi XI DPR RI Galih Dimuntur Kartasasmita mendorong masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memanfaatkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai sarana pembayaran digital. Dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan Publik Bicara Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) bertema “Tata Kelola Sistem Pembayaran” di Fave Hotel Pamanukan, Kabupaten Subang, Selasa (13/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai tata kelola sistem pembayaran, khususnya transaksi nontunai melalui QRIS. Pembahasan juga menyoroti pentingnya digitalisasi pembayaran bagi masyarakat dan pelaku UMKM.
Saat berdiskusi dengan peserta, Galih menanyakan siapa saja yang belum bisa menggunakan QRIS. Angga, seorang pedagang bakso, mengaku belum bisa membuat QRIS karena belum memahami prosedur pendaftarannya.
“Saya belum bisa membuat QRIS karena belum tahu bagaimana prosedur pembuatannya. Jadi, saya belum menggunakan QRIS untuk berjualan,” ujar Angga.
Menanggapi hal tersebut, Galih mendorong masyarakat untuk mulai mengenal dan memanfaatkan sistem pembayaran digital sebagai bagian dari perkembangan teknologi dalam aktivitas ekonomi.
